Taman Balai Kota Depok Terbaru
Di Kota Depok terdapat tempat wisata yang bisa dinikmati masyarakat baik dalam maupun luar kota ‘Belimbing’ julukan Kota Depok.Intinya, tidak kalah dengan kota lain di Jawa Barat, Depok memiliki sejumlah tempat menarik yang dapat dikunjungi selama liburan.
Taman Balaikota
Kantor Walikota, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16431 Kec. Pancoran Mas, Kel. Depok, Kota Depok, Jawa Barat.
Alun-Alun Kota Depok adalah sebuah tanah lapang di halaman kantor Wali kota Depok yang akan dipergunakan sebagai Alun-alun Kota Depok. Alun-alun Kota Depok merupakan harapan warga Kota Depok.
Hari Buka : Senin-Minggu
Jam Buka : 09:00 - 22:00 WIB.
Kapasitas : 1000 orang.
Fungsi Tempat
Fasilitas
- Lapangan Sepak Bola
- Jogging Track
- Standing Latter
- Pedestrian Way
Tata Tertib
- Mengirim surat permohonan peminjaman tempat
Syarat & Ketentuan
- Mengirimkan surat permohonan peminjaman Taman ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok di Jl. Raya Jakarta-Bogor Km. 34,5. Kec. Tapos, Kota Depok.
- Surat permohonan dilampirkan rundown/agenda acara kegiatan yang akan dilakukan.
- Mencantumkan nomor kontak/HP penanggungjawab kegiatan.
- Agenda kegiatan tidak boleh : a. Ada unsur kampanye politik; b. Ada kegiatan yang bersifat komersil dalam bentuk apapun; c. Berbenturan dengan kegiatan Tingkat Kota Depok yang akan dilaksanakan di Taman Lembah Gurame; d. Menutup untuk komunitas lain yang bersamaan waktu penggunaan Taman Lembah Gurame.
- Dimohon ikut serta melakukan “like” di fanspage Facebook dengan alamat “Komunitas Lembah Gurame” dan membagikan foto dan acara kegiatan yang berlangsung dengan fanspage Taman Lembah Gurame.
-